Pengertian Dan Klasifikasi Jalan Raya

Jalan raya (Foto: gulfnews.com)


Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel (Peraturan pemerintah, 2006). 

Pengertian jalan raya

jalan raya adalah jalur-jalur tanah di atas permukaan bumi yang dibuat oleh manusia dengan bentuk, ukuran-ukuran dan jenis konstruksinya sehingga dapat digunakan untuk menyalurkan lalu lintas orang, hewan dan kendaraan yang mengangkut barang dari suatu tempat ke tempat lainnya dengan mudah dan cepat (Oglesby, 1999) 

Klasifikasi Jalan Raya

Jalan raya pada umumnya dapat digolongkan dalam 4 klasifikasi yaitu: klasifikasi menurut fungsi jalan, klasifkasi menurut kelas jalan, klasifikasi menurut medan jalan dan klasifikasi menurut wewenang pembinaan jalan (Ditjen Binamarga, 1997).

Berikut penjelasan mengenai klasifikasi jalan raya tersebut:

1. Klasifikasi menurut fungsi jalan 

Klasifikasi menurut fungsi jalan terdiri atas 3 golongan yaitu: 

  • Jalan arteri yaitu jalan yang melayani angkutan utama dengan ciri-ciri perjalanan jarak jauh, kecepatan rata-rata tinggi, dan jumlah jalan masuk dibatasi secara efisien. 
  • Jalan kolektor yaitu jalan yang melayani angkutan pengumpul/pembagi dengan ciri-ciri perjalanan jarak sedang, kecepatan rata-rata sedang dan jumlah jalan masuk dibatasi. 
  • Jalan lokal yaitu Jalan yang melayani angkutan setempat dengan ciri-ciri perjalanan jarak dekat, kecepatan rata-rata rendah, dan jumlah jalan masuk tidak dibatasi. 

2. Klasifikasi menurut kelas jalan 

Klasifikasi menurut kelas jalan berkaitan dengan kemampuan jalan untuk menerima beban lalu lintas, dinyatakan dalam muatan sumbu terberat (MST) dalam satuan ton. Berikut tabel kelas jalan menurut Ditjen Binamarga, 1997

Fungsi

Kelas

Muatan Sumbu Terberat (MST) dalam (Ton)

Arteri

I

II
III A

diatas 10
10
8

Kolektor

IIIA
IIIB

8
di bawah 8


3. Klasifikasi menurut medan jalan 

Medan jalan diklasifikasikan berdasarkan kondisi sebagian besar kemiringan medan yang diukur tegak lurus garis kontur. Keseragaman kondisi medan yang diproyeksikan harus mempertimbangkan keseragaman kondisi medan menurut rencana trase jalan dengan mengabaikan perubahan-perubahan pada bagian kecil dari segmen rencana jalan tersebut.

No Jenis Medan Notasi Kemiringan Medan (%)
1 Datar D Di Bawah 3
2 Berbukit B 3-25
3 Pegunungan G Di atas 25

4. Klasifikasi menurut wewenang pembinaan jalan 

Klasifikasi menurut wewenang pembinaannya terdiri dari Jalan Nasional, Jalan Provinsi, Jalan Kabupaten/Kotamadya dan Jalan Desa.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form